PROTEKNAS

PROTEKNAS

Keanggotaan PROTEKNAS

Anggota biasa dan anggota kehormatan. Terbuka bagi teknisi elektroteknika yang siap menaati AD/ART dan mengembangkan profesinya.

Anggota Biasa

Teknisi di bidang elektroteknika yang diusulkan sekurang-kurangnya 3 anggota atau melalui Komite Screening, lalu disahkan Pengurus Pusat.

Registrasi baru Rp300.000 / tahun

Perpanjangan Rp200.000 melalui DPD setempat.

Anggota Kehormatan

Diberikan atas jasa pengembangan mutu profesi, diusulkan minimal 10 anggota biasa, dan disahkan Pengurus Pusat setelah penilaian Dewan Pertimbangan Etika.

Manfaat Keanggotaan

  • Jaringan profesional teknisi elektroteknika se-Indonesia
  • Akses training teknis, manajerial, dan kewirausahaan
  • Jalur sertifikasi kompetensi dan K3
  • Kartu anggota serta identitas resmi asosiasi
  • Informasi event, proyek, dan kolaborasi industri
  • Keterlibatan di DPD dan kegiatan daerah

Alur Pendaftaran

  1. 1

    Registrasi

    Isi data diri, riwayat profesi, dan unggah dokumen sesuai formulir keanggotaan.

  2. 2

    Verifikasi

    Pengurus meninjau kelengkapan administrasi dan latar belakang teknis calon anggota.

  3. 3

    Persetujuan

    Calon anggota disahkan pengurus setelah penilaian Komite Screening dan Dewan Etika.

  4. 4

    Member PROTEKNAS

    Akses member area, kartu anggota, program training, dan jaringan DPD di seluruh Indonesia.

Mulai Pendaftaran