Anggota Biasa
Teknisi di bidang elektroteknika yang diusulkan sekurang-kurangnya 3 anggota atau melalui Komite Screening, lalu disahkan Pengurus Pusat.
Registrasi baru Rp300.000 / tahun
Perpanjangan Rp200.000 melalui DPD setempat.
PROTEKNAS
Anggota biasa dan anggota kehormatan. Terbuka bagi teknisi elektroteknika yang siap menaati AD/ART dan mengembangkan profesinya.
Teknisi di bidang elektroteknika yang diusulkan sekurang-kurangnya 3 anggota atau melalui Komite Screening, lalu disahkan Pengurus Pusat.
Registrasi baru Rp300.000 / tahun
Perpanjangan Rp200.000 melalui DPD setempat.
Diberikan atas jasa pengembangan mutu profesi, diusulkan minimal 10 anggota biasa, dan disahkan Pengurus Pusat setelah penilaian Dewan Pertimbangan Etika.
Isi data diri, riwayat profesi, dan unggah dokumen sesuai formulir keanggotaan.
Pengurus meninjau kelengkapan administrasi dan latar belakang teknis calon anggota.
Calon anggota disahkan pengurus setelah penilaian Komite Screening dan Dewan Etika.
Akses member area, kartu anggota, program training, dan jaringan DPD di seluruh Indonesia.